TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Distrik Amerika Serikat memutuskan Citibank tak bisa menarik uangnya kembali senilai US$ 500 juta atau setara hampir Rp 7,002 triliun (asumsi kurs Rp 14.004 per dolar AS). Perkara uang yang disebut sebagai salah transfer ini dianggap murni kesalahan transaksi oleh bank tersebut.
Awalnya, Citibank hanya bermaksud mengirimkan pembayaran bunga sekitar US$ 8 juta kepada pemberi pinjaman perusahaan kosmetik Revlon Inc. Namun dalam realisasinya, bank tak sengaja mentransfer hampir 100 kali lipat dari jumlah tersebut, termasuk transfer US$ 175 juta ke dana lindung nilai atau hedge fund.
Jadi, secara keseluruhan Citibank tidak sengaja mengirimkan uang senilai US$ 900 juta ke kreditor Revlon. Seiring perjalanan waktu, sejumlah kreditor mau mengembalikan uang yang salah kirim itu dengan nilai total US$ 400 juta dan tersisa US$ 500 juta yang tetap dipegang oleh kreditor Revlon lainnya. Citibank lantas mengajukan gugatan pada Agustus tahun lalu dan meminta pengembalian dana tersebut.
Dalam putusan 101 halaman yang dikeluarkan pada Selasa, 16 Februari 2021, Hakim Distrik AS Jesse Furman di New York mengatakan putusan ini diambil dengan sangat mudah.
Furman menjelaskan, transfer tersebut sesuai dengan sen jumlah pokok dan bunga pinjaman. "Pemberitahuan yang menyertai mengacu pada bunga yang jatuh tempo, dan satu-satunya cara yang akurat adalah jika Revlon melakukan pembayaran di muka utama."